Senin, 05 Maret 2012


MEMAHAMI DAN MENYIKAPI TEKNOLOGI TRANSGENIK
 DI BIDANG PERTANIAN



A.  PENDAHULUAN
Tanaman Transgenik telah berkembang menjadi isu kontroversial diberbagai kalangan masyarakat Indonesia, terlepas dari setuju atau tidak salah satu tanaman transgenik (Kapas Bt) telah dilepas secara terbatas dan diperbolehkan untuk ditanam oleh petani dibeberapa wilayah di Sulawesi Selatan.   Kecenderungan penanaman tanaman transgenik sebenarnya sudah terjadi di beberapa belahan dunia lainnya seperti di benua Eropa, sebagian Asia (China, Thailand dan Indonesia). 
Teknologi transgenik menjadi kontroversial setelah munculnya banyak tentangan atau penolakan-penolakan yang dilakukan oleh kalangan masyarakat baik individual maupun secara teroganisir (LSM, Badan-badan/lembaga swasta  Pecinta Lingkungan, dll).  Umumnya mereka (yang menentang) menyuarakan protesnya dengan dalih teknologi transgenik adalah teknologi yang tidak aman atau mengandung racun dan membahayakan bagi masyarakat yang mengkonsumsi komoditas hasil teknologi transgenik tersebut.
 Teknologi transgenik tercipta akibat tuntutan – tuntutan kebutuhan yang muncul sebagai konsekuensi dari kondisi komoditas pertanian belakangan ini yang semakin kompleks, salah satu contoh ; dengan teknologi pemuliaan tanaman secara konvensional yang telah ada selama ini ternyata belum mampu mengatasi ancaman serangan hama dan penyakit secara efektif, teknologi pengendalian hama penyakit secara tradisional lebih sering mengandung resiko berbahaya bagi keseimbangan ekosistem lingkungan dan manusia,.  Dengan dalih itu para pakar peneliti pemuliaan dan genetika berusaha keras untuk menciptakan teknologi baru sampai akhirnya tercipta teknologi transgenik.

B.   Riwayat  dan Pemahaman Teknologi Transgenik.
Riwayat penciptaan teknologi transgenik sebenarnya sudah dimulai kira-kira 50 tahun yang lalu saat James Watson dan Francis Crick menemukan struktur DNA.  Molekul panjang asam nukleat DNA terdiri dari rentetan gen (pembawa sifat) yang seluruhnya tertata rapi dalam untaian kromosom dalam setiap inti sel mahluk hidup.  Selanjutnya setelah ditemukan teknologi cara “memotong” (mengisolasi) gen dari DNA dengan pemanfaatan suatu enzim, para pakar genetika molekuler mampu mengisolasi dan menyisipkan potongan gen itu kedalam inti sel mahluk hidup sesuai dengan keinginannya.  Enzim yang digunakan sebagai penggunting ialah molekul protein virus yang bisa menggerakkan reaksi kimia, sampai gen dalam DNA terputus hubungan dari i rangkaiannya.  Gen yang terputus tersebut kemudian dititipkan pada plasmid pemilik DNA yang bersangkutan (misalnya bakteri Agrobacterium strain CP4), untuk dipindahkan ke inti sel (misalnya tanaman kedele).  (Intisari, 2000)
Plasmid yang dimaksud adalah molekul molekul DNA berbentuk lingkaran yang mempunyai lintasan gerak  diluar untaian kromosom.  Plasmid inilah yang bisa “dititipi”  gen untuk kemudian dipindahkan ke inti sel mahluk lainnya. Proses pemindahan tersebut agar bisa berjalan digunakan virus mosaik Cauliflower  yang bertindak sebagai promoter. 
Perkembangan teknologi transgenik terus berjalan sesuai dengan berjalannya waktu, pada tahun 1980 sudah terdapat puluhan tanaman transgenik  yang berhasil diciptakan, ada tomat berisi gen ikan sebelah yang tahan terhadap suhu dimusim dingin (musim salju), ada kentang berisi gen ayam yang tahan terhadap serangan bakteri pembusuk, dan lain-lain.   Tahun 1998 para petani Missisipi di Amerika Serikat sudah banyak menggunakan tanaman kapas jenis Bt yang merupakan hasil teknologi transgenik  Tanaman tersebut sudah disisipi gen bakteri tanah Bacillus thuringiensis yang mampu membunuh serangga hama kapas sehingga tanaman kapas Bt tahan terhadap serangan tersebut.

C.  Teknologi Transgenik di Indonesia
Indonesia adalah negara yang kaya akan keaneka ragaman hayati, sehingga sebutan “mega biodiversity” sempat   didengungkan untuk Indonesia, karena 17 % dari keaneka ragaman hayati  dunia terdapat di Indonesia. 
Perkembangan penduduk  Indonesia yang cukup tajam pada dekade 60 – 70 an membuat pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan-kebijakan dan program-program kependudukan antara lain Keluarga Berencana, disamping itu guna memenuhi kebutuhan pangan untuk rakyat Indonesia pemerintah Indonesia menerapkan program Intensifikasi dan Ekstensifikasi bidang tanaman pangan, sampai Indonesia sempat mampu berswasembada beras di era awal 80 an.  Ironisnya swasembada beras tersebut tidak mampu bertahan lama sehingga mulai awal tahun 1990 sampai sekarang Indonesia menjadi salah satu negara pengimpor beras terbesar di dunia. 
Kondisi tersebut lebih diperparah lagi dengan munculnya krisis moneter di tahun 1997 yang akhirnya krisis tersebut berkembang menjadi krisis multi dimensi yang sangat kompleks.  Berbagai sektor terkena dampak yang serius dari krisis tersebut, terutama sektor perekonomian, industri, pariwisata, dan lain-lain sampai pada akhirnya kebutuhan pangan terkena dampak dari krisis tersebut.
Ditengah krisis multi dimensi yang berkepanjangan tersebut pada tahun 1999 PT Monsanto Indonesia (Monagro) yang bermarkas besar di St. Louis Amerika Serikat  memperkenalkan dan menawarkan teknologi transgenik untuk tanaman kepada pemerintah Indonesia.  Tawaran teknologi ini masuk pada situasi dan saat yang tepat mengingat kondisi pertanian di Indonesia sedang mengalami degradasi yang cukup berat.  Teknologi ini memberikan kelebihan- kelebihan antara lain sebagai berikut :
1.                    Pada penanaman kapas  transgenik mempunyai keuntungan tanaman kapas transgenik tahan terhadap serangan hama penggerek buah (H. armigera)  
2.                    Penanaman jagung transgenik yang tahan terhadap penggerek batang.
3.                    Penanaman kedele transgenik yang tahan terhadap hama penggerek polong.
4.                    Teknologi transgenik cukup ramah terhadap lingkungan.
5.                    Mengurangi biaya pemakaian pestisida.
Permasalahannya apakah teknologi transgenik ini mampu mengatasi permasalahan dan kebutuhan  Indonesia ?, apakah teknologi transgenik mampu meningkatkan pendapatan petani di Indonesia ? dan yang lebih penting lagi apakah teknologi transgenik ini cukup aman bagi masyarakat yang mengkonsumsi komoditas pangan hasil teknologi ini ?.  Jawabannya adalah tidak mudah untuk menjawab semua rentetan pertanyaan tersebut, membutuhkan waktu dan pembuktian yang cukup meyakinkan. 
Pemerintah Indonesia secara terbatas telah mengijinkan teknologi tersebut untuk beberapa komoditas tanaman pertanian guna meningkatkan produktifitas dan pendapatan petani dibeberapa wilayah di Sulawesi Selatan yaitu dengan menanam tanaman kapas jenis Bt, petani kapas setempat menyambut baik teknologi transgenik karena secara signifikan pendapatan  mereka meningkat dan keuntungan bisa mencapai tiga kali lipat.   Kenyataan ini ternyata menimbulkan perdebatan antara yang pro dan kontra teknologi transgenik ini,  setelah mengalami serangkaian perdebatan dan penundaan akhirnya pada tanggal 7 Pebruari 2001 Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pertanian mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor 107/KPts/KB/430/2/2001 tentang pelepasan kapas transgenik dengan nama Bollgard atau DP 5690B atau NuCOTN 35 B.  Keluarnya Surat Keputusan disertai dengan catatan bahwa :
1.    Kapas transgenik hanya diperbolehkan ditanam di 7 kabupaten di Sulawesi Selatan yaitu : Kabupaten Takalar, Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Bone, Soppeng dan kabupaten Wajo.  
2.    Ijin penanaman terbatas tersebut diberikan hanya dalam tempo 1 tahun dan dalam selang waktu tersebut akan terus dipantau pelaksanaannya.
Selain tanaman kapas transgeni, beberapa perusahaan  raksasa bioteknologi seperti Monsanto dan Du Pont mulai agresive melakukan ekspansi di bidang bioteknologi, belum lagi surut dengan kontroversi kapas transgenik di Indonesia mereka sudah menawarkan kedelai transgenik yang tahan terhadap herbisida seperti :
1.     Monsanto dengan kedelai yang tahan terhadap Round Up
2.     Du Pont dengan kedelai STS (Sulfonilurea Tolerant Soybean) yang tahan 
       terhadap herbisida Sulfonilurea.
3.      AgrEvo dengan kedelai transgenik Liberty Link yang tahan terhadap   
        herbisida Liberty.

D.  Bagaimana Kita Sepantasnya Menyikapi Teknologi Transgenik ?
Perkembangan kemajuan dibidang bioteknologi pada akhir-akhir ini membuat kita harus waspada dalam menyikapi perkembangan teknologi, memang bioteknologi membawa era baru dalam peradaban manusia, melalui rekayasa genetik ada kemungkinan untuk melakukan perubahan, penggabungan, penyisipan, pengkombinasian,  penyusunan ulang, pemrograman dan produksi berbagai materi genetik sesuai dengan apa yang diinginkan, sehingga hal ini seolah-olah menjadikan manusia sebagai pencipta dan arsitek bagi kehidupannya sendiri dengan melalui rekayasa genetik. Sebelum kita mengambil sikap terhadap perkembangan bioteknologi ini (teknologi transgenik) sangat layak apabila kita melakukan pencermatan manfaat dan akibat dari teknologi ini.
Sejarah umat manusia juga mengajarkan bahwa setiap perubahan teknologi yang bersifat revolusioner tidak hanya membawa manfaat (dampak positif) tetapi juga akan membawa kerugian (dampak negatif)  yang serius, contohnya peristiwa Revolusi Hijau (Green Revolution) yang bermula di India, setelah terjadinya revolusi tersebut  memang mengakibatkan produksi pertanian (tanaman pangan) meningkat sangat tajam dengan penggunaan pupuk-pupuk anorganik (kimiawi) yang bersifat relatif cepat tersedia untuk tanaman, hal tersebut terjadi tidak terlalu lama karena akhir-akhir ini dirasakan dampak negatif dari penggunaan pupuk-pupuk kimiawi  tersebut, dampak yang paling menonjol adalah kerusakan struktur dan tekstur tanah secara serius akibat penggunaan pupuk kimia secara terus menerus, sehingga dengan penggunaan pupuk kimia tersebut justru akan mengakibatkan kesuburan tanah akan menurun dan tanah semakin kurus dan rusak. 
Semakin kuat pengaruh dari teknologi baru  yang berperan terhadap kontrol kekuatan alam akan semakin besar harga yang harus dibayar oleh manusia, dimana manusia tidak mengetahui bahwa dikemudian hari dampak teknologi baru tersebut baru muncul, seperti pencemaran lingkungan atau kerusakan keseimbangan ekosistem   lingkungan hidup.  Seperti halnya saat manusia memasuki teknologi piroteknologi  dengan produk utama teknologi nuklir dan petrokimia, awalnya memang banyak manfaatnya bagi manusia tetapi perkembangan teknologi tersebut juag membawa manusia pada dampak negatif yang cukup membahayakan bagi kehidupan mahusia itu tersendir (terciptanya bom nuklir, bom kimia, senjata  biologis dan lain-lain) . 
Dengan keberadaan rekayasa teknologi perubahan genotip yang terjadi tidak dirancang secara alami sesuai dengan kaidah dinamika populasi, melainkan menurut kehendak dan kebutuhan pelaku bioteknologi, perubahan- perubahan drastis seperti ini bisa mengandung muatan bahaya bagi keselamatan keaneka ragaman hayati bila tidak dicermati secara dini, hal tersebut dapat terjadi karena interaksi antara oragnisme dan lingkungannya menjadi tidak seimbang yang hal ini dapat mengakibatkan musnahnya jenis-jenis oragnisme tertentu dalam suatu ekosistem  
Sikap yang patut kita munculkan yang utama adalah keberhati-hatian, terutama terhadap ekses yang terjadi akibat aplikasi IPTEK, secara agamis juga sudah dijelaskan tentang sikap hati-hati ini, seperti yang tercantum dalam Alqur’an Surat  4 : 119 yang artinya  “ Dan Aku akan benar-benar menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak) dan akan Aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah) lalu benar-benar mereka merubahnya. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata”  
Suatu tindakan yang harus kita lakukan selanjutnya adalah menolak suatu program rekayasa genetik yang dapat merusak keseimbangan hayati, merubah mahluk hidup yang tidak sesuai dengan fitrahnya (tidak wajar) dan menerima atau bahkan mengembangkan bioteknologi  (rekayasa genetik) yang mampu menjawab atau memecahkan permasalahan yang terjadi pada kehidupan dan keseimbangan lingkungan, tetapi teknologi tersebut relatif tidak berdampak buruk terhadap kehidupan manusia. 
Sungguh suatu keberhasilan yang sangat tinggi nilainya apabila penciptaan teknologi transgenik tersebut didasari pada kepentingan kebutuhan kehidupan murni manusia dan menjaga keseimbangan alam.